Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Ahmad Susanto mengaku akan segera membuat surat edaran untuk memulai pembelajaran tatap muka tersebut serta mengatur teknis pembelajaran bagi sekolahdi tiap kecamatan.
Untuk tiga kecamatan menurutnya akan diberlakukan untuk semua tingkatan namun tetap kegiatan pembelajaran dilakukan secara bergilir menyesuaikan kapasitas ruang belajar dan jam pelajaran hanya dimulai pukul 07 hingga pukul 09.00 agar tidak terjadi jam istirahat.
Sedangkan untuk kecamatan lainnya yang baru dinyatakan sebagai zona hijau dan wilayah kecamatan yang masih terdapat zona kuning di desa lainnya maka pembelajaran tatap muka hanya berlaku untuk kelas VI dan kelas IX. Itupun juga dilakukan secara bergilir tidak semua murid/pelajar masuk dalam satu hari.
“Pertimbangan kelas VI dan IX ini karena untuk kelas VI SD akan segera menghadapi ujian akhir pada Mei mendatang serta SMP akan menghadapi ujian akhir pada awal April,” kata Ahmad.
Kasie Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Majalengka Aep Saepulloh mengungkapkan, pembelajaran daring sudah sangat menjenuhkan murid dan orang tua. Akibatnya keduanya muncul sikap emosional.
Persoalan lainnya adalah tidak semua wilayah terdapat sinyal telepon juga tersedia paket quota. Dampaknya pembelajaran anak tidak tercapai sesuai harapan guru dan orang tua.
Penyebaran tertinggi klaster keluarga
Sementara itu Bupati Karna Sobahi mengungkapkan angka konfirmasi positif kini terus bertambah, penambahan terbesar berasal dari klaster keluarga, pabrik dan bahkan klaster perkantoranpun masih tetap terjadi.