Dengan sistem pemilu serentak pada 2024, maka yang akan memperoleh limpahan elektoral atau biasa dikenal sebagai coattail effect adalah pengusung capres, yakni PDIP.
Hal ini terbukti pada Pilpres 2019, hanya ada dua pasang capres-cawapres yaitu PDIP dan Gerindra yang mengusung capres.
Baca Juga: Sungai Ini Selalu Menggoda Setiap Orang untuk Melompat dan Berakhir dengan Kematian
Kedua partai ini mendapat limpahan suara terbanyak dan menjadi partai pemenang pertama dan kedua.
Lebih lanjut, langkah lain yang dapat menjadikan Indonesia negara partai tunggal adalah dengan menaikkan ambang batas parliamentary threshold.
Saat ini di DPR berkembang wacana menaikkan ambang batas lolos parlemen, atau dikenal dengan istilah parliamentary threshold (PT).
Baca Juga: Dua Desa di Kaki Gunung Ciremai Sempat Mencekam, Tiap Pagi Warga Temukan Ceceran Darah
PDIP mengusulkan agar PT dinaikkan dari semula 4 menjadi 5 persen. Sementara Nasdem dan Golkar bahkan ingin menjadi 7 persen.
Dengan mempertimbangkan coattail effect pada pemilu serentak 2024, maka PDIP bisa menang besar.
Apalagi berdasarkan hasil survei terbaru Litbang Kompas, partai-partai yang berada dalam lima besar bakal berguguran.