Baca Juga: 20 Ribu Kendaraan di Kabupaten Majalengka Tunggak Pembayaran Pajak
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Maka akan muncul status nama anda apakah terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan.
Bansos ini diberikan Kemensos kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan akan disalurkan dalam empat tahap.
Baca Juga: Ketahuilah, 8 Waktu Terbaik dan Dianjurkan untuk Bershalawat
Sehingga total KPM akan mendapatkan uang bantuan Rp1,2 juta dari Kemensos.
Adapun untuk pencairannya tidaklah sulit, simak langkah berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST