ZONA PRIANGAN - Para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi salah satu kategori yang akan mendapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos.
Namun, tidak semua pemilik KIS akan mendapatkan Bansos Rp300 ribu dari Kemensos, hanya mereka yang masuk ke dalam dtks.kemensos.go.id yang akan mendapatkan bantuan. Hal ini dikarenakan Kemensos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Segera ambil HP lakukan cek di dtks.kemensos.go.id dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) karena cair pada Maret 2021.
Untuk memastikannya terdaftar di dtks.kemensos.go.id tinggal memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS menggunakan cara berikut:
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS