Aksi Biadab Kakek Terungkap, Perkosa Cucunya hingga Tewas

- 7 April 2021, 19:20 WIB
Foto Ilistrasi, Seorang kakek ditangkap polisi usai memperkosa cucunya sendiri.
Foto Ilistrasi, Seorang kakek ditangkap polisi usai memperkosa cucunya sendiri. / Pixabay

ZONA PRIANGAN - Aksi biadab sang kakek terungkap dari cucunya ketika anak tersebut masuk rumah sakit pada 22 Maret 2021 lalu. Selama dirawat, korban kerap bercerita kepada pihak rumah sakit bahwa dirinya seringkali dicabuli kakeknya.

"Kemudian pihak rumah sakit yang menemukan adanya sesuatu yang tidak wajar pada kemaluan korban.

Rumah sakit menghubungi pihak Reskrim Polres Jakut, dan kami lakukan penyelidikan," kata Guruh kembali.

Pada akhirnya Senin 5 April 2021, polisi meringkus pelaku tidak jauh dari rumahnya. Pelaku pun mengaku sudah delapan kali mencabuli korban dalam waktu dua bulan.

Baca Juga: Foto Tahun 1917 Ini Membuktikan Penjelajah Waktu Itu Memang Ada?

Baca Juga: Tsunami Radioaktif, Senjata Nuklir Tercanggih Milik Rusia dalam Menghadapi Perang

Sedangkan kisah tragis terjadi pada cucu sang kakek. Anak tersebut dikatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama delapan hari.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 KUHP Pidana tentang Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur.

Ia juga dikenai Pasal 46 KUHP pidana tentang Kekerasan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Juga: Dreams Cafe, Tempat Kongkow yang Nyaman Bernuansa Otomotif

Baca Juga: Dari 40 Wanita yang Telanjang di Balkon, Ada Seorang Pengacara Cukup Terkenal


Dikutip Zonapriangan.com dari PMJnews, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arief Darmawan mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi di rumah pelaku ketika nenek korban tengah bekerja.

Menurut Guruh, selama ini korban memang tinggal bersama kakek dan neneknya di rumah itu.

Menurut pengakuan tersangka TS, aksi pencabulan tersebut telah terjadi sebanyak delapan kali.

Baca Juga: Banyak Pria Mati Muda di Usia 45 Tahun, Berpotensi Disebabkan oleh 5 Penyakit Ini, Waspadalah!

"Saat itu pelaku yang sering memandikan korban. Justru melakukan hal tindak pidana tersebut," tutur Guruh dalam pernyataan resminya, di Mapolres Jakarta Utara.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x