Ciptakan Iklim Keterbukaan Informasi, Ridwan Kamil dan Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jabar

- 17 April 2021, 22:43 WIB
Ciptakan Iklim Keterbukaan Informasi, Ridwan Kamil dan Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jabar.
Ciptakan Iklim Keterbukaan Informasi, Ridwan Kamil dan Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jabar. /Biro Adpim Jabar/Rizal/

ZONA PRIANGAN — Jawa Barat kini memiliki aplikasi e-Perda yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandug, Jumat 16 April 2021.

Aplikasi e-Perda ini dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda.

Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Ia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.

"Kami merasa inilah yang kami tunggu tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi  dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif," katanya.

Baca Juga: Sebagian Besar Penduduk Dunia Akan Mengungsi ke Indonesia, Dampak Tabrakan Asteroid 2021 PDC dan Bumi

Baca Juga: Nissa Positif Hamil 4 Bulan, Berikan Suport Kepada Sabyan Gambus untuk Tidak Bubar

Lebih lanjut Ridwan Kamil pun menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat.

"Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan," paparnya.

Selain itu tujuan lainnya adalah menciptakan iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi.

"Dengan mudah kita bisa mencari (perda), hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia," ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, aplikasi e-Perda dibikin pemerintah pusat untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Rocky Gerung: PAN Simbolnya Matahari Terbit, Ngapain Mau Masuk ke Wilayah Matahari Tenggelam?

Baca Juga: Peringatan bagi Pengguna Narkoba, Dampaknya Alat Kelamin Bisa Membusuk

Baca Juga: Bhutan Negara Unik, Melarang Warganya Miskin dan Pernah Menolak Kehadiran Internet

"Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual," ujarnya.

Menurut Ridwan Kamil, tujuan akhir adalah peraturan daerah dan pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda.

“Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal," ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memilih Pemda Provinsi Jabar untuk meluncurkan aplikasi ini karena Jabar disebut dari tahun 2018 - 2019 secara berturut-turut meraih peringkat satu dan dua sebagai pemerintahan inovasi di Indonesia.

"Jabar masuk dalam pemerintah yang memiliki prestasi yang tinggi, pastinya tertinggi di Indonesia. Momentum ini kami berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dan juga kepada Jawa Barat untuk lebih inovatif, dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di Indonesia," katanya.

Menurut Akmal, e-Perda ini bertujuan mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang daerah.

"Melalui aplikasi e-Perda ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital," pungkasnya.***

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x