Berikut ini Cara Terbaru Cek Penerimaan Bansos 2021

- 25 April 2021, 07:29 WIB
Mensos Tri Rismaharini memaparkan penggunaan aplikasi cekbansos.
Mensos Tri Rismaharini memaparkan penggunaan aplikasi cekbansos. /setkab.go.id/Tangkapan layar YouTube Kemensos RI

ZONA PRIANGAN - Alamat website untuk mengecek penerimaan bantuan sosial (bansos) 2021 telah berubah.

Awalnya, masyarakat biasa mengakses https://dtks.kemensos.go.id/ untuk mengecek bansos 2021.

Kini, alamat websitenya sudah berubah menjadi https://cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos telah meningkatkan integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu dilakukan agar data penerima bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Masih Penasaran? Coba Cek Penerima Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip Zonapriangan.com dari Antara, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS.

Melalui New DTKS juga memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) sepadan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.

Data penerima bansos 2021 yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bagaimana Sedekah Bisa Bermanfaat Bagi kesehatan? Inilah Penjelasannya

Adapun bansos yang tengah disalurkan yakni, bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai.

Berikut ini cara terbaru mengecek penerimaan Bansos 2021 di:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol cari.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah