Pemkab Majalengka Perketat Posko Covid-19 di Tingkat Kabupaten dan Desa

- 29 April 2021, 16:00 WIB
Rakor lintas sektoral di Kabupaten Majalengka.
Rakor lintas sektoral di Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Menghadapi mudik lebaran Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memperketat posko Covid-19 di tingkat  kabupaten dan desa, upaya ini dilakukan sebagai  langkah antisipasi kemungkinan adanya pemudik yang lolos pada penyekatan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi saat rakor persiapan Idul Fitri 1442 H di Gedung Yudha Karya Abdi Negara,  Kamis 29 April 2021.

“Selain penyekatan daerah perbatasan, pemerintah juga fokus pengaasan di tingkat desa, RT/RW dengan kembali memberdayakan Posko Covid-19.  Kami khawatir banyak pemudik yang lolos dari penyekatan," kata Bupati Karna Sobahi.

Baca Juga: 3 buah Kapal Selam Baru Pengganti Nanggala-402 yang Dipersiapkan Prabowo Subianto

Sesuai intruksi Presiden tentang larangan mudik tahun 2021 maka mulai tanggal 6 sampai 17 Me 2021 masyarakat di larangan mudik,  kalau ada diketahui ada mudik di tempat penyekatan maka harus di kembalikan.

Sedangkan bagi pemudik darurat emergency  harus bawa surat keterangan antigen bebas Covid-19. 

Bupati mengintruksikan kepada seluruh camat untuk tidak megambil resiko terhadap pemudik yang berakibat memunculkan klaster baru.

Hal ini katanya penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus  yang kemungkinan dibawa dari luar daerah.

Baca Juga: Rocky Gerung: Karena Selama ini Tidak Dikasih Peran, Wapres Ma'ruf Amin Kritik Jokowi

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x