Demikian juga di perbatasan Indramayu-Ligung, di Desa Ampel, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Pos penyakatan dilakukan di pertigaan antara Wanasalam-Ligung-Jatiwangi yang dianggap ramai.
Selama lebih dari satu jam berada di Pos penyekatan tersebut, tidak ada kendaraan luar kota yang melintas membawa pemudik.
Kendaran pribadi dan angkutan umum yang melintas hampir kesemuanya kendaraan lokal.
Baca Juga: 5 Dampak Negatif dari Daun Singkong, Nomor Dua Meningkatkan Asam Urat
Menurut keterangan salah seorang warga yangtingal diperbatasan Majalengka-Indramayu, dari pintu masuk Kecamatan Ligung, Munadi, hampir setiap saat lalulintas di perbatasan sangat sepi.
Yang melintas antar kabupaten adalah warga setempat yang berada diperbatasan dan biasa melakukan komunikasi layaknya masyarakat biasa.
“Masyarakat Indramayu yang berada di perbatasan biasa pergi ke pasar di Sukawera, Ligung sehingga ketika melintasi tapal batas ya dianggap masyarakat biasa,” ungkap Munadi.
Ade Rosito warga Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten dengan bebas keluar masuk wilayah Ciebon, tidak ada penyekatan di kedua wilayah perbatasan, baik dari arah Majalengka maupun Cirebon.
Padahal semula dia khawatir untuk bepergian karena penyekatan di Majalengka dilakukan di 11 titik pintu masuk perbatasan.