647 Kendaraan Diputar Balik dari 11 Titik Pos Penyekatan di Kabupaten Majelangka

- 10 Mei 2021, 10:10 WIB
Beberapa kendaraan terpaksa harus putar balik di pos penyekatan Gerbang Tol Kertajati Kabupaten Majalengka.
Beberapa kendaraan terpaksa harus putar balik di pos penyekatan Gerbang Tol Kertajati Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

Demikian juga di perbatasan Indramayu-Ligung, di Desa Ampel, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Pos penyakatan dilakukan di pertigaan antara Wanasalam-Ligung-Jatiwangi yang dianggap ramai.

Selama lebih dari satu jam berada di Pos penyekatan tersebut, tidak ada kendaraan luar kota yang melintas membawa pemudik.

Kendaran pribadi dan angkutan umum yang melintas hampir kesemuanya kendaraan lokal.

Baca Juga: 5 Dampak Negatif dari Daun Singkong, Nomor Dua Meningkatkan Asam Urat

Menurut keterangan salah seorang warga yangtingal diperbatasan Majalengka-Indramayu, dari pintu masuk Kecamatan Ligung, Munadi, hampir setiap saat lalulintas di perbatasan sangat sepi.

Yang melintas antar kabupaten adalah warga setempat yang berada diperbatasan dan biasa melakukan komunikasi layaknya masyarakat biasa.

“Masyarakat Indramayu yang berada di perbatasan biasa pergi ke pasar di Sukawera, Ligung sehingga ketika melintasi tapal batas ya dianggap masyarakat biasa,” ungkap Munadi.

Baca Juga: Aktivis Antikorupsi: Pantas Tak lulus, Tes kebangsaan KPK Sengaja Ingin Hapus Kelompok Novel Baswedan

Ade Rosito warga Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten dengan bebas keluar masuk wilayah Ciebon, tidak ada penyekatan di kedua wilayah perbatasan, baik dari arah Majalengka maupun Cirebon.

Padahal semula dia khawatir untuk bepergian karena penyekatan di Majalengka dilakukan di 11 titik pintu masuk perbatasan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah