Destinasi Wisata Ditutup Bila Terjadi Lonjakan Wisatawan, Ridwan Kamil: Mereka Harus Disiplin Terapkan Prokes

- 17 Mei 2021, 16:52 WIB
Destinasi Wisata Ditutup Bila Terjadi Lonjakan Wisatawan, Ridwan Kamil: Mereka Harus Disiplin Terapkan Prokes.
Destinasi Wisata Ditutup Bila Terjadi Lonjakan Wisatawan, Ridwan Kamil: Mereka Harus Disiplin Terapkan Prokes. /Biro Adpim Jabar/Aldien/

ZONA PRIANGAN - Pemda Provinsi Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap destinasi selama lebaran.

Destinasi wisata diperkirakan akan dikunjungi masyarakat seiring kebijakan pelarangan mudik.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, prosedur penutupan destinasi wisata sejak awal sudah dirancang manakala terjadi lonjakan kunjungan wisatawan dan menghadirkan kerumunan di destinasi wisata.

Baca Juga: Kendalikan Kunjungan Wisatawan di Jabar, Destinasi Wisata Batu Karas dan Ciwidey Ditutup Sementara

"Prosedur penutupan itu bagian dari sistem yang kita lakukan manakala tempat-tempat pariwisata itu melonjak dan kurang terkendali. Tapi saya perlu sampaikan, mayoritas destinasi wisata di Jabar taat pada prokes," katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 16 Mei 2021.

Ridwan Kamil pun mengimbau kepada wisatawan dan pengelola destinasi wisata untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di destinasi wisata.

"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang taat prokes dan pengelola wisata yang taat prokes, dan mengimbau untuk tetap taat prokes sesuai dengan situasi sekarang," ucapnya.

Baca Juga: Utamakan Kesehatan, Ridwan Kamil Instruksikan Penutupan Akses Menuju Objek Wisata Pangandaran dan Ciwidey

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau titik-titik penyekatan dan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, Minggu 16 Mei 2021.

Peninjauan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisata dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.

"Saya melihat situasi dan kondisi di beberapa titik lokasi wisata di Kabupaten Pangandaran. Tadi ke Batu Karas, Pantai Pangandaran, dan Karapyak," kata Uu Ruzhanul Ulum.

Baca Juga: 15.000 Rapid Test Antigen Disiapkan Jabar untuk Destinasi Wisata Saat Libur Lebaran

"Saya bangga kepada Pak Bupati (Pangandaran) yang sudah melaksanakan instruksi Pemda Provinsi Jabar untuk menutup lokasi wisata yang sempat viral (Pantai Batu Karas)," imbuhnya.

Pemda Provinsi Jabar Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengambil keputusan untuk menutup destinasi wisata di Batu Karas sampai waktu yang belum ditentukan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat kedua belah pihak.

Baca Juga: 158 Titik Penyekatan Mudik Lebaran di Jabar Beroperasi 6 - 17 Mei 2021, Ridwan Kamil: Termasuk Jalan Tikus

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemda Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar sudah menyusun skema pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan.

"Sejak awal wisata diperbolehkan di zona-zona tertentu, tapi harus menerapkan prokes. Karena kemarin tidak menerapkan prokes, maka Pak Gubernur menginstruksikan untuk menutup wisata yang ada di Pangandaran," katanya.

Selain di Pangandaran, destinasi wisata di kawasan PACIRA (Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali), Kabupaten Bandung, ditutup sementara.

Baca Juga: Ini Cara Jitu Menghindari Pos Penyekatan Larangan Mudik 2021, Dijamin Sampai ke Kampung Halaman

Pemda Provinsi Jabar sudah membuat antisipasi manakala ada pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir.

Salah satunya dengan menyiapkan 15.000 rapid test antigen dan mengetes secara acak di destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan banyak wisatawan.

Selain melaksanakan tes secara acak, Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jabar akan memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional, serta penerapan protokol kesehatan di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata.***

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah