Kini Masyarakat Bisa Langsung Lapor Lewat Layanan Polisi 110, Ridwan Kamil: Bukan untuk Main-main Atau Laporan

- 21 Mei 2021, 14:25 WIB
Kini Masyarakat Bisa Langsung Lapor Lewat Layanan Polisi 110, Ridwan Kamil: Bukan untuk Main-main Atau Laporan Palsu.
Kini Masyarakat Bisa Langsung Lapor Lewat Layanan Polisi 110, Ridwan Kamil: Bukan untuk Main-main Atau Laporan Palsu. /Biro Adpim Jabar/Rizal/

ZONA PRIANGAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik Layanan Polisi 110 yang diluncurkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis 20 Mei 2021.

Dalam peluncuran tersebut, hadir juga Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Ridwan Kamil mengatakan, Layanan Polisi 110 menjadi bukti Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam.

Baca Juga: Hasil Investigasi: 7 Orang Terlibat dalam Pembunuhan Diego Armando Maradona

"Ini menunjukkan bahwa Polri terus berbenah memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan layanan ini masyarakat dapat melaporkan kejadian yang membutuhkan pertolongan Polri," kata Kang Emil, panggilan akrabnya, usai peluncuran Layanan Polisi 110.

"Warga bisa menggunakan layanan ini, tapi tidak untuk main-main atau laporan palsu," ucapnya.

Layanan Polisi 110 merupakan layanan kepada masyarakat secara gratis (nonpulsa) dan beroperasional selama 24 jam dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.

Baca Juga: Perang Israel-Palestina Kini Menyeret Iran, IDF Jatuhan Drone Pembawa Bahan Peledak di Perbatasan Yordania

Melalui Layanan Polisi 110, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 dan akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya) serta pengaduan lainnya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x