Pasca Lebaran Idul Fitri, Kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka Mulai Landai

- 5 Juni 2021, 09:00 WIB
membagikan sembako serta beasiswa bagi beberapa murid dan pelajar merupakan rangkaian hari jadinya Kaupaten Majalengka yang ke-531
membagikan sembako serta beasiswa bagi beberapa murid dan pelajar merupakan rangkaian hari jadinya Kaupaten Majalengka yang ke-531 /Zona priangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Sekda Majalengka mengklaim penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka mulai landai sejak lebaran Idul Fitri kemarin.

Namun demikian Satgas Covid belum bisa mengijinkan kegiatan yang mengundang banyak kerumunan termasuk kegiatan Ulang Tahun Majalengka akan dilakukan secara sederhana.

Menurut keterangan Sekda Majalengka Eman Suherman belum diijinkannya penyelenggaraan kegiatan yang mengundang banyak masa untuk mencegah lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Seleksi Program Petani Milenial Jabar Tuntas, 428 Calon Garap Komoditas Unggulan Tanaman Hias dan Ubi Jalar

Meskipun saat ini kasus Covid-19 di Majalengka dinilai landai, tetapi Eman menjelaskan, bukan berarti jadi alasan bisa menggelar event secara bebas.

“Kondisinya kan masih seperti ini. Di sini trennya memang landai sejak Idulfitri kemarin itu.

Namun kita tetap harus berupaya mencegah penyebarannya. Kasus landai bukan berarti jadi alasan bisa menggelar event secara bebas, termasuk hiburan rakyat di ulang tahun Majalengka, kini masih ditiadakan,” jelas Sekda yang juga Sekretaris Satgas Covid-19.

Baca Juga: Orangtua yang Sudah Meninggal Bisa Hadir dalam Mimpi, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan

Kegiatan ulang tahun Kabupaten Majalengka lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan kemanusiaan seperti halnya bakti sosial, donor darah yang sasarannya pelaku sosial lebih banyak ke ASN yang ada di lingkungan Setda maupun kecamatan. Bakti sosial lebih riil untuk membantu penyelamatan manusia dan keluarga yang benar-benat butuh pertolongan.

Menanggapi respon terhadap pemerintah provinsi terkait imbauan bahwa Jabar Siaga 1 Covid-19, Eman mengajak masyarakat untuk tidak lalai terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Kita terus mengingatkan agar masyarakat tidak lalai, alhamdulilah sekarang masyarakat sudah banyak yang sadar dengan pemakaian masker dibanding yang tidak," ungkap Eman.

Baca Juga: Bisnis Lahan Kuburan Menggiurkan, Liang Lahat di Pemakaman Premium Ini Harganya Bisa Rp5 Miliar

Pelaksanaan seremonial Sidang Paripurna pada puncak Ulang Tahun Majalengkapun menurutnya akan dilaksanakan di ruang sidang DPRD Majalengka, agenda lainnya hanya ziarah dan membagikan sembako serta beasiswa bagi beberapa murid dan pelajar.

Sementara itu berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Civid-19 Kabupaten Majalengka jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka hingga Jumat 4 Juni 2021 mencapai 3.630 kasus, sebanyak 218 diantaranya masih menjalani perawatan dan isolasi di rumah, sebanyak 282 dinyatakan meninggal.

Data Jawa Barat yang meninggal dunia sebanyak 4.257 kasus. Jumlah terkonfirmasi sebanyak 316.947 dan masih aktif sebanyak 20.258 kasus.

Baca Juga: Celana Pendek Dilarang, Rok Mini Boleh, Akhirnya Siswa Moffat Academy Edinburgh Mengenakan Rok Mini

Kecamatan di Majalengka yang kini dinyatakan zona merah berada di Kecamatan Ligung dengan 21 kasus, Palasah 23 kasus, Jatiwangi 22 kasus dan Majalengka 20 kasus. 

Yang mendekati zona merah berada di Kecamatan Dawuan dengan jumlah kasus sebanyak 16 kasus, Jatitujuh 14 kasus serta Sumberjaya 15 kasus.

Kecamatan dengan 0 kasus Kecamatan Talaga, Sindang, Malausma, Lemahsugih dan Argapura.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah