Operasi Premanisme, Sebanyak 22 Preman Diamankan Polres Majalengka

- 14 Juni 2021, 07:30 WIB
Satuan reskrim Polres Majalengka tengah melakukan operasid an pembinaan teradap sejumlah preman saat opearsi KKYD.
Satuan reskrim Polres Majalengka tengah melakukan operasid an pembinaan teradap sejumlah preman saat opearsi KKYD. /Zona Priangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan aksi premanisme, Polres Majalengka jaring puluhan preman yang beroperasi di sejumlah titik saat malam  hari dan  diduga melakukan pungli terhadap sejumlah pengendara.

Operasi lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KKYD) berlangsung di sejumlah tempat melibatkan Satuan Reskrim, Samapta, Intel dan Piket Provos ini menurut keterangan Wakapolres Majalengka Kompol Sumari disertai Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi Siswo DC Tarigan, berhasil mengamankan 22 preman diantaranya pemungut parkir liar dan premanis.

“Ke 22 orang preman ini melakukan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum.Mereka yang diamankan ini berprofesi sebagai juru pakir liar, modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat,  karena tidak bisa menunjukan surat tugas Parkir, tidak membawa identitas dan tidak disertai dengan menunjukan tiket karcis.” papar Siswo DC Tarigan, Sabtu 13 Juni 2021.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Siapkan Anggaran Rp2 Milliar untuk Sarana dan Prasarana Olahraga

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 22 orang yang diamankan tersebut.

Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum.

Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Baca Juga: Orang Tua dan Calon Siswa SMA di Majalengka Lebih Memilih Daftar Langsung Dibandingkan Daftar via Online

Sementara itu Kasat Binmas Polres Majalengka Ajun Komisaris Rudy Djunardi memberikan arahan dan pembinaan terhadap 22 orang agar tidak mengulangi kembali perbuatannya dengan pungutan liar.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah