Persiapan PPDB Jabar Tahun 2021 Sudah Matang, Mulai dari Regulasi, Proses Pendaftaran Hingga Seleksi

- 14 Juni 2021, 17:21 WIB
Persiapan PPDB Jabar Tahun 2021 Sudah Matang, Mulai dari Regulasi, Proses Pendaftaran Hingga Seleksi.
Persiapan PPDB Jabar Tahun 2021 Sudah Matang, Mulai dari Regulasi, Proses Pendaftaran Hingga Seleksi. /Disdik Jabar/Muhammad Adam/

Penambahan zonasi, kata Dedi, bertujuan untuk mengakomodasi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan kabupaten/kota. Ambil contoh di Kabupaten Subang. Dari 3 zonasi pada tahun lalu, menjadi 5 zonasi pada tahun ini.

"Kota Depok dari 1 zonasi sekarang 11 zonasi," katanya.

Baca Juga: Kini Siswa Selesai Sekolah Bisa Langsung Ambil Ijazahnya, Disdik Jabar Godok Sistem Pekan Pengambilan Ijazah

Dedi memaparkan, dengan proyeksi lulusan SMP negeri dan swasta tahun 2021 sebanyak 777.506 siswa, SMA/SMK/SLB Negeri di Jabar hanya mampu menampung 41,5 persen siswa. Rinciannya, SMAN 163.728 siswa, SMKN (113.112), dan SLBN (3.708). 

Oleh karena itu, penyertaan sekolah swasta dalam proses pendaftaran PPDB 2021 dilakukan. Nantinya, peserta didik yang mendaftar pada PPDB 2021 tidak hanya memilih sekolah negeri, tetapi juga harus memilih sekolah swasta.

“Jadi swasta menjadi sebuah pilihan, pilihan pertama negeri dan yang terakhir boleh memilih swasta. Mudah-mudahan dengan adanya seperti ini menjadi sebuah agenda yang semakin baik untuk pelaksanaan PPDB tahun ini,” ucapnya.

Baca Juga: Tumbuhkan Kesadaran Saling Berbagi di Kalangan Pelajar, Disdik Jabar Canangkan Program Rantang Siswa

Pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SLB di Jabar pada tahun ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan berlangsung pada 7-11 Juni 2021 untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

“Yang afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen dan perpindahan orang tua 5 persen. Yang tergolong afirmasi adalah keluarga tidak mampu dan kondisi tertentu. Kondisi tertentu di dalamnya ada tenaga Kesehatan, disabilitas dan korban bencana,” kata Dedi.

“Tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 25 Juni – 1 Juli 2021. Itu full seluruhnya zonasi. Jadi 50 persen ditahap pertama dan 50 persen di tahap kedua,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah