Jabar-Kemenaker Teken MoU Soal Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan

- 11 Juni 2021, 11:29 WIB
Jabar-Kemenaker Teken MoU Soal Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.
Jabar-Kemenaker Teken MoU Soal Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan. /Biro Adpim Jabar/Tatang/

ZONA PRIANGAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Pemda Provinsi Jabar dan Kementerian Ketenagakerjaan tentang Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Penandatanganan yang berlangsung di Vue Palace Hotel, Kota Bandung, Kamis 3 Juni 2021, tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

Setiawan menilai penting unit layanan disabilitas. Sebab, fungsi unit layanan tersebut meliputi pendampingan kepada peserta didik, pengembangan program kompensatorik, penyediaan media pembelajaran dan alat bantu, layanan deteksi dini dan intervensi dini, dan penyediaan layanan konsultasi.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' 11 Juni 2021: Tak Ada Maaf Bagi Elsa, Nino Merana dengan Segala Penyesalannya

“Implementasi untuk unit pelayanan disabilitas ini menjadi penting menurut hemat kami,” kata Setiawan.

Hingga Februari 2021, jumlah penyandang disabilitas di Jabar mencapai 23.556 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 1.478 penyandang disabilitas yang bekerja. Menurut Setiawan, hal itu diakibatkan kurangnya fasilitas yang dapat mendukung kinerja penyandang disabilitas, bukan akibat kurangnya kemampuan atau skill.

“Kalau yang kami pahami, sebetulnya teman-teman disabilitas juga banyak yang mempunyai kemampuan. Tetapi yang harus dibantu oleh kita semua adalah terkait dengan fasilitasnya yang memang bisa mendukung mereka untuk bisa bekerja dengan semestinya,” ucapnya.

Baca Juga: Macan Tutul di Perbukitan Aravali Jaipur Pandai Berkamuflase, Sulit Terlihat Mata Telanjang

Setiawan menuturkan, pihaknya sudah menyerap aspirasi dan berdiskusi dengan asosiasi-asosiasi penyandang disabilitas. Dalam diskusi tersebut, asosiasi penyandang disabilitas berharap dapat mengisi seluruh formasi pekerjaan. Namun, terhambat fasilitas yang dapat mendukung kinerja penyandang disabilitas.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x