Pertama Kali di Jabar, Serah Terima Jabatan Secara Virtual Menggunakan Tanda Tangan Elektronik

- 10 Juli 2021, 12:35 WIB
Pertama Kali di Jabar, Serah Terima Jabatan Secara Virtual Menggunakan Tanda Tangan Elektronik.
Pertama Kali di Jabar, Serah Terima Jabatan Secara Virtual Menggunakan Tanda Tangan Elektronik. /Diskominfo Jabar/

ZONA PRIANGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat melakukan serah terima jabatan secara virtual dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Selasa 6 Juli 2021.

Acara tersebut merupakan kegiatan serah terima jabatan pertama kali dengan penggunaan TTE di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

Kendati dalam situasi pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pelayanan dan administrasi pemerintah harus tetap prima. Salah satunya dengan penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga: Jabar Terima 10 Ton Oksigen dari PT Pusri, Ridwan Kamil: Saat Ini Kita Alami Defisit Oksigen Sebesar 76 ton

Penerbitan Sertifikat Elektronik (SE) dan penggunaan TTE merupakan salah satu upaya akselerasi penggunaan SPBE di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

Acara dibuka dengan laporan serah terima jabatan oleh Sekretaris Diskominfo Jabar Gilang Sailendra. Lalu dilanjutkan dengan sambutan perwakilan Pejabat Pengawas Alih Tugas Rizki Hustiniasari serta perwakilan Pejabat Pengawas Promosi Bambang Indra Rachmawan yang diakhiri sambutan Kepala Diskominfo Jabar Setiaji.

“Apresiasi untuk kegiatan serah terima jabatan ini, karena ini merupakan acara sertijab yang inovatif, ya. Kita akan melakukan tanda tangan serah terima dengan menggunakan TTE. Selamat juga untuk empat rekan kita yang akan mengemban tugas baru,” kata Setiaji dalam sambutannya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Minta Kapasitas Tempat Tidur Rumah Sakit untuk Pasien Covid-19 Ditingkatkan Jadi 60 Persen

Menurut Setiaji tidak ada lagi keraguan dalam pelaksanaan TTE atau layanan administrasi secara online. Penggunaan TTE memiliki fungsi dan manfaat seperti kemudahan akses dokumen, efisiensi waktu dan ruang, lebih aman dari pemalsuan, serta perlindungan keaslian.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x