17 Warga Binaan di Lapas Majalengka Dinyatakan Positif Covid-19

- 12 Juli 2021, 22:33 WIB
17 orang warga binaa di Lapas Kelas II B Majalengka terpapar Covid-19.
17 orang warga binaa di Lapas Kelas II B Majalengka terpapar Covid-19. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

“Sekarang ada 20 orang yang menjalani isolasi. Mereka tidak diperbolehkan  beraktifitas  keluar selama 14 hari kedepan hingga mereka selesai karantina menghindari kontak dengan warga binaan lainnya,” ungkap Suparman.

Suparman mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya menutup kunjungan keluarga ke lapas, guna menghindari terjadinya kontak erat dengan keluarga.

Baca Juga: Angka Kematian Cukup Tinggi, Pemkab Majalengka Rekrut Petugas Pemulasaraan

Khawatir keluarga ikut terpapar atau sebaliknya. Namun pihak Lapas mempersilahkan keluarga binaan melakukan pengiriman makanan untuk keluarganya yang berada di Lapas melalui petugas, dan petugas yang akan menyerahkannya.

“Penitipan makanan atau barang lainnya yang diperbolehkan bisa dikirim untuk diserahkan namun pengiriman melalui petugas.

Keluarga sementara dilarang melakukan kontak selain PPKM Darurat juga memang ada warga binaan yang positif,” katanya.

Baca Juga: Aturan Masker di Bali Sangat Ketat, 4 Turis dari Rusia, Amerika dan Irlandia Dideportasi

Menurut Suparman, semua warga binaan sebetulnya telah menjalani vaksinasi pada 29 Juni lalu, vaksinasi kedua akan dilakukan beberapa hari kedepan di Lapas oleh petugas kesehatan.

Diharapkan dengan dilakukannya vaksinasi ini bisa memiliki imun yang lebih kuat. Kalaupun terpapar tidak sampai parah karena sudaha da ketahanan di dalam tubuhnya.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x