Hidup Sebatang Kara dan Tidak Mampu, Dua Nenek ini Berharap Bantuan Orang Lain

- 13 Juli 2021, 16:23 WIB
Anggota Kepolisian tengah memberikan bantuan kepada Jati (72) warga Blok Sindang, Desa Pasindangan, Kecamatan Jatitujuh, Kabuaten Majalengka yang hidup sebatangkara.
Anggota Kepolisian tengah memberikan bantuan kepada Jati (72) warga Blok Sindang, Desa Pasindangan, Kecamatan Jatitujuh, Kabuaten Majalengka yang hidup sebatangkara. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Jati (72) dan Tasi (67) adalah kakak beradik warga Blok Sindang, Desa Pasindangan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka yang hidup sebantangkara dan kini hidupnya menggantungkan diri dari pemberian  orang lain.

Keduanya sudah tidak bisa beraktifitas seperti dulu menjadi buruh tani ke sawah untuk tandur (menanam padi), menyiangi sawah, derep (memetik padi), buruh panen bawang atau mencari gabah sisa hasil panen di sawah orang lain yang disebut warga setempat ngayaban.

Kesehariannya hanya berada di rumah, tidak ada aktifitas sama sekali. Masak nasi kala beras ada dari tetangga atau sedekah yang diterimanya.

Baca Juga: Dukung Kemenkes Hadapi Covid-19, Sea Group, Shopee, dan Garena Sumbang 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin

Baca Juga: Petani Rugi, Harga Gabah Tidak Pernah Beranjak Naik

Walau hidup status kaka beradik, mereka hidup dan tinggal di rumah masing-masing.

Rumahnya satu atap namun disekat, masing-masing berukuran kurang lebih 2 X 3 m.

Rumah bilik merekapun sudah rusak bahkan atap rumah yang ditempati Jati sudah sedikit doyong.

Karena rumah kecil, begitu masuk langsung dapur dan tempat tidur  yang alasnya menggunakan kasur lantai.

Baca Juga: Gadis Berusia 7 Tahun Diserang secara Seksual di Dekat Taman Bermain, Kini Polisi Memburu Pelaku

Lantai rumah merekapun masih tanah , kalaupun sempat diplester sebagian, kini sudah mengelupas dan berdebu.

Tidak ada kamar mandi atau listrik, semuanya ikut ke tetangga atau mandi ikut di toilet umum.

“Tibaheula ge teu gaduh bak, teu gaduuh listrik. (dari dulu juga tidak memiliki bak mandi dan listrik,” ungkap Jati. Kini untuk penerangan mereka memiliki satu titik lampu.

Baca Juga: Ayah Jahat atau Cerdas? Menamai Bayi yang Lahir Sama dengan Nama Selingkuhannya

Menurutnya dulu ketika masih bisa bekerja, dia bisa membayar listri ke tetangga.

Membeli lauk pauk untuk makan atau bumbu untuk memasak genjer yang diambil darisawah, atau sayuran pemberian orang lain.

“Sekarang nasi juga sudah untung,” katanya.

Mereka berdua tidak mengetahui adanya penyebaran Covid-19 dan banyaknya warga yang meningal akibat Covid, karena minimnya pengetahuan, akibat kurangnya informasi kini merasa suasana tetap normal, berkumpul, tak pernah menggunakan masker.

Menurut keterangan kaur Kesra Desa Pasindnagan, Ade Hidayat, mereka sudah lebih 20 tahun hidup sebatangkara setelah di tinggal suami masing-masing.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Jalan yang Ditutup dan Kawasan Tanpa Lampu PJU Selama PPKM Darurat di Kota Cirebon

Keduanya pernah menikah namun tidak ada yang dikaruniai anak. Ada saudara namun saudara jauh.

“Hidupnya ya dari pemberian saja. Kalau Ma tasi mendapat BPNT sedangka Ma Jati tidak, hanya dari Dana Desa,” kata Ade yang mengaku telah memberikan masker kepada kedua nenek tersebut agar dikenakan serta tidak banyak bergaul, namun masker tidak pernah di pake dengan alasan sulit bernafas. Bahkan penjelasan soal penularan Covid juga sudah dilakukan.

Menurut Ade, ketika Tahun 2013 dan Tahun 2017 saat pendataan, nama Jati tidak terdata di daftar data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sedangkan Tasi datanya tertera. Malah Jati hingga kini belum memiliki KTP elektronik.

KTP yang dipegangnya adalah KTP yang diterbitkan Tahun 1990. Merekapun tidak memiliki BPJS seperti keluarga miskin lainnya.

“Sekarang KTP elektroniknya akan diurus agar bisa mendapat haknya dari pemerintah.

Baca Juga: Inilah 5 Kapal Sitaan Kasus Korupsi Asabri yang Laku Terjual, Mulai dari Harga Rp1-8 Milliar

Karena ketika Ma Tasi menerima bantuan BPNT terkadang mereka sedikit ribut, kemungkinan iri, adiknya mendapat bantuan sementara dirinya tidak, walaupun hidup satu atap dan kakak beradik mereka masak masing-masing dan hidup masing-masing,” ungkap Ade.

Di desanya menurut Ade, ada 12 orang yang hidup sebatangkara dengan konsidi serupa, namun yang lainnya memperoleh bantuan BPNT, karena sebelumnya terdata di DTKS.

Santunan Polres

Pada Senin 13 JUli 2021, Satuan Binmas Polres Majalengka menyalurkan bansos untuk Jati, diapun semringah ketika mendapat bantuan  sembako dari polisi yang datang.

Kasat Binmas Ajun Komisaris Polisi Rudy Djunardi mengatakan, pemberian paket sembako ini merupakan peduli Polres Majalengka terhadap  masyarakat terdampak Covid-19 masa PPKM Darurat.

“Ini merupakan kegiatan bakti sosial, inisiatif dari Polri, dimasa PPKM Darurat, memberikan paket sembako berupa beras, kecap, minyak goreng, gula, teh dan masker untuk masyarakat Kabupaten Majalengka yang terdampak dimasa PPKM Darurat dan belum terbantu,” ungkap Rudy.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah