Moeldoko Meminta Egi dan ICW untuk Mencabut Pernyataannya Terkait Tudingan 'promosi' Ivermectin

- 30 Juli 2021, 09:48 WIB
Moeldoko.*
Moeldoko.* /Pikiran-Rakyat.com/


ZONA PRIANGAN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui kuasa hukumnyan Otto Hasibuan melalui konferensi pers virtualnya, Kamis 29 Juli 2021, meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) mencabut pernyataan dan minta maaf terkait tudingan 'promosi' ivermectin sebagai obat Corona (COVID-19).

"Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik, dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1x24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras," ujar Otto.

Otto menambahkan apabila ICW atau saudara Egi tidak dapat membuktikan tudingannya, maka Moeldoko meminta Egi dan ICW untuk mencabut pernyataannya.

Baca Juga: Wanita ini Sangat Produktif dan Mengalami Proses Melahirkan Normal Sebanyak 27 Kali

Baca Juga: Penanganan Awal Virus Corona ala dokter Tirta: Seimbangkan Nutrisi

ICW juga diminta meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan Media elektronik.

Otto menjelaskan jika permintaan itu diabaikan ICW maka kasus ini akan berlanjut ke ranah kepolisian.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x