190 Napi di Kabupaten Majalengka Mendapat Remisi HUT ke-76 RI

- 18 Agustus 2021, 08:04 WIB
Ada 190 Napi yang mendapat remisi di Kabupaten Majalengka.
Ada 190 Napi yang mendapat remisi di Kabupaten Majalengka. /Zonapringan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Sebanyak 190 orang warga binaan di Lapas Kelas II B Majalengka mendapat remisi di HUT ke-76 RI beberapa diantaranya langsung pulang karena masa tahanannya habis setelah dikurangi remisi, Selasa 17 Agustus 2021.

Upacara pemberian remisi berlangsung di ruangan dipimpin Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana Sejumlah 190 orang.

Para napi menerima remisi selama 1 bulan hingga 6 bulanan.

Baca Juga: Ditengah Keterbatasan Fisiknya, Ibu Dua Anak ini Tetap Kreatif dan Semangat Menjalankan Pekerjaan

Untuk remisi umum 1, untuk remisi 1 bulan  sebanyak 40 orang, 2 bulan  sebanyak 51 orang,  3 bulan sebanyak 35 orang, 4 bulan sebanyak 36 orang, untuk remisi selama 5 bulan sebanyak 22 orang dan 6 bulan hanya 1 orang.

Sedangkan RU 2, ada 1 orang selama 1 bulan, remisi 2 bulan 1  orang, remisi 3 bulan juga 1 orang, remisi 5 bulan ada 2 orang.

Kepala Lapas Majalengka Suparman menyampaikan, mereka yang diberikan potongan masa tahanan disaat HUT RI ini atas pertimbangan perilaku baik mereka selama berada di tahanan yang kemudian diajukan kepada Kementrian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Rocky Gerung: Isi Sidang Tahunan MPR Hanyalah Pujian Terhadap Presiden, Tidak Ada Evaluasi Sama Sekali

Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana mengatakan melalui remisi ini, warga binaan mendapat memberian keringanan hukuman.

“Setelah kembali di masyarakat para napi dapat berbuat baik dan menyesuaikan diri dengan masyarakat. Negara memberikan perlindungan kepada warga negaranya,” ungkap Tarsono.

Dia juga mengatakan Lembaga Pemasyarakatan harus dapat memberikan pembinaan kepada warganya, agar bisa kembali bersama masyarakat dan turut mewujudkan pembangunan bangsa, serta  meningkatkan integritas dalam membina warganya.

Baca Juga: Koktail Antibodi untuk Mengobati Corona, Menyusul Lonjakan Kasus Varian Delta

Hadir dalam upacara penyerahan remisi Kajari Majalengka Eman Sulaeman, Ketua PN Majalengka Eti Koerniati dan Asda I Setda Majalengka Umar Maruf.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x