Kasus Pelecehan di KPI: Terungkap Lewat Pesan Berantai dan Komnas HAM Mengakui Menerima Aduan MS

- 2 September 2021, 20:36 WIB
Kasus Pelecehan di KPI:Terungkap lewat pesan berantai dan komnas HAM mengakui menerima aduan MS.
Kasus Pelecehan di KPI:Terungkap lewat pesan berantai dan komnas HAM mengakui menerima aduan MS. /Tangkapan Layar Instagram.com/@kpipusat/

Perkara ini akhirnya menjadi perhatian dari lembaga-lembaga terkait, terutama dengan kantor tempat dia mengais rejeki.

Lewat laman resminya kpi.go.id, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengeluarkan sikapnya atas informasi dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI Pusat.

Baca Juga: 14 Perwira dan Tamtama Dipecat Terkait Pelecehan Seksual Terhadap Tentara Wanita

"Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Maka, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio, dikutip ZonaPriangan.com dari laman resmi KPI Pusat pada Rabu 1 September 2021.

Sikap KPI Pusat terkait informasi dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI Pusat adalah sebagai berikut:

1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Skandal Microsoft: Kasus Pelecehan Seksual Makin Liar, Mulai dari Pantat Dipegang hingga Perkosaan

2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

3. Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x