“ICW menemukan anggaran senilai Rp90,45 miliar yang mengalir kepada para influencer untuk mempromosikan kebijakan pemerintah selama tujuh tahun terakhir.
Gelontoran dana ini, antara lain, diduga berkaitan dengan kampanye Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat,” tulis ICW dalam rilis mereka.***