Tak disangka keduanya langsung pulang dengan terburu-buru dengan sepeda motornya. Korban tak menyadari perhiasannya diambil.
Namun begitu para tersangka pergi Sukini masuk ke kamar tidur dan perhiasan miliknya telah raib. Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp7.500.000,-.
Baca Juga: Berat Badan Kim Jong Un Telah Susut 20 Kg, Terlihat di Parade Militer Pertama Korea Utara
Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolsek Jatitujuh.
Dan tersangka berhasil ditangkap pada Kamis malam sekira pukul 23.32 WIB disebuah kamar hotel di Subang.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam tempat penyimpanan emas serta 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max No Pol F 2526 UBI.***