Roy Suryo Soroti Kenaikan Harta Pejabat Negara yang Meroket di Masa Pandemi Corona

- 12 September 2021, 08:10 WIB
Roy Suryo soroti kenaikan harta pejabat negara yang meroket di masa pandemi corona.
Roy Suryo soroti kenaikan harta pejabat negara yang meroket di masa pandemi corona. /Tangkapan Layar Twitter.com/@KRMTRoySuryo2

ZONA PRIANGAN - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Indonesia Bersatu II Roy Suryo mengingatkan kita tentang isi pidato Presiden Jokowi bahwa ekonomi Indonesia akan meroket dan saat ini memang terbukti.

"Jadi dulu ketika pernah diramalkan bahwa Indonesia akan MEROKET itu ternyata benar2 TERBUKTI sekarang [Sambil memberi emoticon Tertawa Sambil Terguling]," tweet Roy Suryo di akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Sabtu 11 September 2021.

Namun, sayangnya ekonomi yang meroket itu bukan ekonomi makro, melainkan harta pejabatnya yang meroket.

Baca Juga: Ikatan Cinta Minggu 12 September 2021: Dalang Teror Terungkap, Ricky Dapat Remisi, Bu Sofia Hadir untuk Andin

Bukan Ekonomi Makro yg dinikmati Rakyatnya, tetapi HARTA PEJABAT yg MEROKET !," tambahnya.

Apa yang dikatakan oleh mantan pengurus Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua Umum itu bukan tanpa data, itu berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan bahkan sudah menjadi statemen dari KPK.

"Ini Bukan HoaX, ada Laporan resmi LHKPN & sdh pula jadi statemen KPK," ujarnya.

"Luar Biasa Pandemi .. AMBYAR," katanya.

Baca Juga: Momen Mengerikan, ketika Ular Paling Mematikan Ditemukan di Pantai Dekat Taman Bermain Anak-Anak

Tweet Roy Suryo ini merupakan reaksi atas laporan yang menyebutkan bahwa 70,3 persen harta pejabat negara naik selama pandemi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa laporan kenaikan itu tercatat setelah pihaknya melakukan analisis terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2019-2020.

"Kita amati juga selama pandemi, setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara 70,3 persen hartanya bertambah," kata Pahala dalam webinar LHKPN di channel YouTube KPK pada Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: Hotman Paris: Korban Tidak Didampingi Pengacara, Sedangkan Terlapor Didampingi oleh Pengacara dan Pejabat KPI

Dia mengatakan, kenaikan paling banyak terlihat pada harta kekayaan pejabat di instansi kementerian dan DPR yang angkanya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Sementara di tingkat legislatif dan eksekutif daerah, penambahannya masih di bawah Rp1 miliar.

Meskipun sebagian besar tercatat mengalami kenaikan, KPK juga mencatat penurunan harta kekayaan pada 22,9 persen pejabat di hampir semua instansi. Namun, penurunan paling banyak terlihat pada kekayaan pejabat legislatif daerah tingkat kabupaten kota.

"Kita pikir pertambahannya masih wajar. Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir ini yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana," katanya.

Baca Juga: Helen Skelton Bintang TV Countryfile Mengonfirmasi Kehamilan Anak Ketiga

Pahala lebih lanjut mengatakan bahwa kenaikan pada LHKPN bukanlah dosa, selama masih dalam statistik yang wajar. Kenaikan harta kekayaan, tak menunjukkan seorang pejabat adalah koruptor karena bisa jadi, kenaikan tersebut karena ada apresiasi nilai aset.

Selain itu, dia menerangkan, ada beberapa sebab lain harta kekayaan seorang pejabat naik. Antara lain, penambahan aset, penjualan aset, pelunasan pinjaman, hingga harta yang baru dilaporkan.

"Misalnya saya punya tanah, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) naik, maka di LHKPN, saya laporkan naik. Jadi, tiba-tiba LHKPN saya tahun depan naik jumlahnya," pungkasnya.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Twitter.com @KRMTRoySuryo2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah