Refly Harun: Bisa Jadi Nasib Pemuda Pancasila Tak Seperti FPI dan HTI

- 26 November 2021, 17:37 WIB
Refly Harun mengatakan jika ukurannya pada kejahatan, maka kata Refly Parpollah yang seharusnya lebih pantas untuk dibubarkan.
Refly Harun mengatakan jika ukurannya pada kejahatan, maka kata Refly Parpollah yang seharusnya lebih pantas untuk dibubarkan. /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Harun

Walau dibeking orang-orang berkuasa, Refly bilang bahwa jika anggota ormas ini ada yang bersalah, tetap bisa diproses hukum. Itulah yang kemudian disebutnya sebagai individual responsibility.

Bahwa kesalahan anggota, harus menjadi tanggung jawab anggota. Refly pada kesempatan itu juga menyinggung belajar dari kasus Junimart dan PP, ada baiknya semua pihak sama-sama menjaga ruang demokrasi.

Baca Juga: Siti Fadilah Supari: Sangat Ragu Jika Covid Hilang Karena Efek Dari Vaksin, Sebab Eropa Alami Lonjakan Ketiga

Sebab publik juga dinilai harus bisa membedakan mana organisasi dan mana individu di dalam organisasi. Karena jika ukurannya pada kejahatan, maka kata Refly Parpol lah yang seharusnya lebih pantas untuk dibubarkan.

Karena sudah menyebabkan banyak kerugian negara dengan aktivitas korupsi, mulai dari miliaran, ratusan miliar, bahkan konon sampai triliunan.

"sekali lagi kita harus bisa membedakan antara rasa suka dan rasa tidak suka itu ya dengan aturan bernegara. Kalau aturan bernegaranya sepanjang dia tidak melakukan pelanggaran hukum, maka ia tidak boleh dipermasalahkan. kalau dia melakukan pelanggaran hukum maka yang menindak adalah penegak hukum,"ujarnya.

Baca Juga: Refly Harun: Apa yang Dicari Polisi Terhadap Haikal Hasan yang Dilaporkan Bermimpi Bertemu Rasul

Refly menambahkan kadang-kadang masalahnya penegak hukumnya yang pilih kasih atau penegak hukumnya yang ragu-ragu karena ada ormas yang barangkali dibekingi oleh kekuasaan ada ormas yang barangkali anggotanya adalah anggota anggota yang dekat dengan kekuasaan. Kalau soal ketentraman masyarakat misalnya kalau ada ormas yang anarkis ya kekuasaan, penguasa ngomong, jangan kemudian kepada FPI semuanya berani tapi kepada ormas lain diam saja.

"Jadi yang paling penting adalah berlaku asas equality before the law. kita harus bisa melihat mana masalah hukumnya mana masalah demokrasinya. Jadi bukan soal suka dan tidak suka tetapi hak mereka untuk berserikat dan berkumpul, Hak kita untuk tidak diperlakukan secara tidak baik. Jadi melakukan penegakan hukum kalau memang kita bisa mengandalkan aparat penegak hukum sebagai orang yang memang punya kewajiban, kewibawaan, dan punya kewenangan untuk menegakkan hukum,"ujar Refy Harun.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah