Refly Harun: Sekarang Tidak Hanya Perbedaan Pendapat yang Dilaporkan, Bermimpi pun Bisa Dilaporkan

- 26 November 2021, 12:37 WIB
Pengamat Politik Refly Harun mengatakan ternyata sekarang tidak hanya perbedaan pendapat yang dilaporkan bermimpi pun bisa dilaporkan.
Pengamat Politik Refly Harun mengatakan ternyata sekarang tidak hanya perbedaan pendapat yang dilaporkan bermimpi pun bisa dilaporkan. /Tangkapan layar Youtube.com/Refly Harun

ZONA PRIANGAN - Juru Bicara PA 212 Haikal Hassan Baras kembali dipanggil untuk diperiksa terkait laporan terhadap dirinya yang mengaku bertemu Nabi Muhammad SAW melalui mimpinya.

Pemanggilan terhadap Haikal ini tertuang dalam surat panggilan nomor S.Pgl/4429/X/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus.

Dalam kasus ini, Haikal dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab. Laporan ini terlapor dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020.

Baca Juga: Siti Fadilah Supari: Sangat Ragu Jika Covid Hilang Karena Efek Dari Vaksin, Sebab Eropa Alami Lonjakan Ketiga

Dalam laporan itu, Haikal diduga melakukan penyebaran berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Terkait hal itu, pengamat politik Refly Harun mengatakan cerita tentang mimpi bertemu Rasulullah yang dianggap bermasalah oleh pelapor ini sebenarnya soal yang sangat terkait dengan gejala lapor melapor buruknya negara Indonesia, buruknya demokrasi kita, ternyata sekarang tidak hanya perbedaan pendapat yang dilaporkan bermimpi pun bisa dilaporkan.

Menurutnya, itu semua karena perkubuan  politik yang berbeda. Yang namanya Haikal Hasan, HRS Center, jubir PA 212, mereka  adalah kelompok-kelompok yang saat ini dianggap berseberangan jalan dengan pemerintahan Jokowi. Tidak jarang kelompoknya melancarkan demonstrasi baik dulu maupun sekarang.

Baca Juga: Refly Harun: Apa yang Dicari Polisi Terhadap Haikal Hasan yang Dilaporkan Bermimpi Bertemu Rasul

"Mereka termasuk keras terhadap pemerintahan Jokowi. Jadi Kalau soalnya mereka beroposisi kita harus hormati. HRS sebagai oposisi harus dihormati dan jangan dihabisi.

Karena demokrasi tanpa oposisi itu namanya Tirani otoritarianisme. Kita tentunya tidak ingin negara kita beberapa daerah otoritarianisme kembali, sebab kita berada pada simpangan negara yang otoriter,"ujar Refly dalam unggahan videonya, Jumat 26 November 2021.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x