“Mereka kebanyakan laki-laki. Mereka mengenali saya ketika saya di luar," tuturnya
“Hidup saya cukup nomaden dan saya sering bepergian ke berbagai tempat. Bahkan ada seorang pria yang memperkenalkan saya untuk memakai topeng,” ujarnya.
Baca Juga: Tradisi Pernikahan Hantu, Influencer Cantik Bunuh Diri Disiarkan Langsung di Media Sosial China
Jika dia terbukti bersalah, influencer Siskaeee menghadapi hukuman maksimum 12 tahun penjara.
Hukuman itu sesuai Undang-Undang Pornografi Indonesia, dan enam tahun lagi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.***