Awalnya, pelaku merayu korban, dengan modus curhat. sambi meminta korban memijat salah satu bagian tubuhnya. pelaku menyatakan bahwa istrinya sudah tidak mau lagi melayaninya karena mertuanya tidak menginginkan banyak anak.
Korban banyak yang ingin mencoba kabur dari pesantren akibat ulah pelaku, namun karena banyak dari korban adalah anak dari keluarga prasejahtera bahkan tidak punya keluarga, yang akhirnya membuat mereka bingung akan lari kemana.
Baca Juga: Korea Selatan Kembangkan Alat Deteksi Senjata Kimia Jarak Jauh
Para korban mengalami trauma serius. Rasa trauma ini terbukti ketika persidangan berlangsung, para korban langsung menutup telinga ketika mendengar nama pelaku disebut.
hal tersebut terbukti ketika disebutkan nama pelaku melalui speaker, si korban itu langsung menutup telinga.
Penanganan sidang kini tengah berlangsung, diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, serta perkara ini ditangani oleh Polda Jabar.
Baca Juga: China Pulangkan 1.114 Koruptor dan Selamatkan Rp36 Triliun
Bahkan ketika masa sidang, ada yang baru melahirkan. sehingga bertambah lagi menjadi total sembilan anak yang sudah lahir.***