Ini 6 Klarifikasi Ridwan Kamil Soal Kejahatan Seksual Herry Wirawan, Nomor 3 Selamatkan Korban

- 13 Desember 2021, 03:33 WIB
Ridwan Kamil berikan klarifikasi soal kejahatan seksual Herry Wirawan.*
Ridwan Kamil berikan klarifikasi soal kejahatan seksual Herry Wirawan.* /Tangkapan Layar Instagram.com /@ridwankamil

"Seolah bertanya sambil menuliskan link berita tapi link beritanya tidak dibaca. Padahal di dalam link beritanya sudah jelas gercep respons yang dilakukan lengkap dengan tindakan hukumnya".

"Di amin kan pula oleh follower yang juga malas membaca berita dan langsung menyimpulkan".

Baca Juga: Tradisi Pernikahan Hantu, Influencer Cantik Bunuh Diri Disiarkan Langsung di Media Sosial China

"Kenapa? Karena niatnya mungkin tidak untuk mencari jawaban, namun menebar bensin framing bagi netizen yang malas cek dan ricek dan mudah salah tafsir oleh judul berita".

Lebih lanjut, Ridwan Kamil pun membeberkan soal kasus Herry Wirawan ini.

"Sejak Mei diketahui kasusnya.
1. Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan. Semoga bisa dihukum mati.

Baca Juga: Ular Adder Marah Karena Terinjak, Menggigit Bocah 11 Tahun hingga Kakinya Bengkak dan Muntah-muntah

2. Saat itu juga Sekolahnya langsung ditutup. Walaupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup sekolah agama/pesantren adalah kewenangan Kementerian Agama.

3. Saat bulan Mei itu juga, Anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Tim uptd PPA Kab Garut dan Kota Bandung melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya. Sampai sekarang.

4. Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan Polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Instagram.com/@ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x