Wati salah seorang pedagang roko dan air mineral misalnya dia mengaku akan berjualan mulai sore pukul 17.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB karena keramaian pengunjung pasar malam biasa terjadi di jam-jam tersebut.
Baca Juga: Warga Majalengka Ingin Buat Paspor Cukup Datangi 5 Kantor Kecamatan Ini
Hal yang sama juga diungkapkan Nanang pedagang rokok lainnya, dia biasa berjualan di tempat hiburan.
“Sudah lama tidak ada pasar malam, jadi lama juga tidka berjualan. Dulu kami bisa hidup dari berjualan rokok di apsar malam, atau tempat hiburan seperti pergelaran wayang golek,” ungkap Nanang.***