ZONA PRIANGAN - Seorang narapidana terorisme Aris Asruroji bin Edi Junaedi alias Aris alias Abu Al Fatih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Majalengka menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (30/5/2022).
Kepala Lapas Majalengka, Suparman mengatakan ikrar setia NKRI yang dilakukan napi tindak terorisme di Lapas Majalengka setelah proses pembinaan deradikalisasi yang dilakukan bersama dengan berbagai pihak selama ini.
"Ini berkat pembinaan bersama bersama BNPT, TNI-Polri, ulama dan tentunya kami lembaga pemasyarakatan. Alhamdulillah, yang bersangkutan bersedia menyatakan NKRI," ungkap Suparman.
Menurutnya ikrar setia pada NKRI yang dilakukan satu narapidana terorisme tidak serta merta, namun melalui sebuah proses yang cukup panjang. Mulai dari assessment, pemantauan yang terus menerus, komunikasi yang terus menerus sehingga narapidana tersebut dengan kesadarannya sendiri mau berikrar.
"Harapan terbesarnya adalah apa yang dilakukan oleh Aris ini bisa menjadi contoh untuk para napi terorisme lainnya di Majalengka dan dimanapun. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan di lapas Majalengka ini betul-betul disadari Aris yang kini sudah berjiwa NKRI," ungkap Suparman.
Pelaksanaan ikrar NKRI dilakukan dengan cara membacakan janji untuk melepas dari kelompok terorisme tertentu. Pembacaan itu dilakukan di depan Kepala Lapas Majalengka Suparman, pihak BNPT, pegawai lapas dan sejumlah unsur lainnya.
Baca Juga: Doa Bersama untuk Kebaikan Emmeril Kahn Mumtadz di Pondok Pesantren Al Quranniyah Majalengka
Selain itu untuk salah satu pembuktiannya, yang bersangkutan mencium dan menghormati bendera merah putih.