Warga Majalengka Pengayuh Becak dan Istrinya yang Belasan Tahun Menabung, Bahagia akan Menunaikan Ibadah Haji

- 7 Juni 2022, 05:04 WIB
Eme (65) dan Icih (62) akan berangkat menunaikan ibadah Haji pada  11 Juni 2022.
Eme (65) dan Icih (62) akan berangkat menunaikan ibadah Haji pada 11 Juni 2022. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar

ZONA PRIANGAN - Pasangan suami istri asal Majalengka, Eme (65) dan Icih (62) yang kesehariannya sebagai pengayuh becak dan buruh serabutan, sudah belasan tahun menabung dan bahagia akan menunaikan ibadah Haji.

Warga asal Dusun Jatiraga Timur, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka ini merasa bahagia karena cita-citanya untuk menunaikan ibadah haji setelah belasan tahun menabung tinggal menunggu keberangkatan, bakal terwujud.

Eme yang biasa mangkal di Pasar Kadipaten ditemui di rumahnya mengatakan, dia mulai berpikir dan bercita-cita menunaikan ibadah haji sejak kurang lebih 30 tahun lalu. Dia berusaha menabung dari sebagian hasil kerjanya mengayuh beca, sedangkan makan diperoleh dari sisa menabung dan hasil istrinya bekerja.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Senin 6 Juni 2022: Elsa Gelagapan di Depan Polisi, Ricky Terkapar Tak Berdaya Dihajar Riza

Keinginan kuat terdorong oleh keinginannya untuk menjalankan seluruh rukun Islam, Syahadat, katanya telah dilakukan, Salat juga demikian, bayar Zakat dilakukan manakala mendapat rezeki yang menurutnya harus dikeluarkan zakatnya. Puasa dia mengaku tak pernah ditinggalkan walaupun harus bekerja keras.

“Ketika banyak orang menunaikan badah haji saya pun ingin walau kondisi ekonomi tidak sebaik orang lain. Tapi semua yang saya peroleh disyukuri. Ketika melihat tayangan televisi yang menyiarkan para jemaah haji melaksanakan tawaf keinginan hati semakin kuat untuk berangkat, dan sering bertanya dalam hati, kapan bisa seperti mereka,” ungkap Eme.

Karena itulah, sedikit demi sedikit terus menabung, setelah belasan tahun akhirnya uang terkumpul untuk bisa mendaftarkan haji bersama istrinya, walaupun belum mencukupi seluruh ongkos yang disyaratkan pemerintah.

Baca Juga: Hadiahkan Al Fatihah untuk Diri Sendiri, Ini Cara Mengamalkannya dan Rasakan Manfaat serta Keutamaannya

Setiap hari diwajibkan menabung berapa pun nilai uang yang ada setelah dikurangi kebutuhan sehari-hari dan pengeluaran uang bulanan untuk membayar listrik atau kebutuhan sosial di kampungnya.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x