200 Calon Jemaah Haji Asal Majalengka yang Berusia Diatas 65 Tahun Berharap Bisa Berangkat ke Tanah Suci

- 23 Mei 2022, 22:36 WIB
Sejumlah calon jemaah haji berlatih lakukan tawaf saat mengikuti pembinaan dan simulasi tata cara praktek manasik haji di Islamic Center, Indramayu, belum lama ini. 200 calon jemaah haji asal Majalengka berusia diatas 65 tahun berharap bisa berangkat ke Tanah Suci.
Sejumlah calon jemaah haji berlatih lakukan tawaf saat mengikuti pembinaan dan simulasi tata cara praktek manasik haji di Islamic Center, Indramayu, belum lama ini. 200 calon jemaah haji asal Majalengka berusia diatas 65 tahun berharap bisa berangkat ke Tanah Suci. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/

ZONA PRIANGAN - Sekitar 200 orang lebih dari jumlah 1.161 calon jemaah haji asal Majalengka yang usianya diatas 65 tahun dan telah melunasi biaya ongkos haji berharap suatu saat Pemerintah Arab Saudi bisa merubah kebijakan yang telah diterbitkannya sehingga calon jemaah bisa berangkat untuk menunaikan rukun Islam ke lima.

Kasie Urusan Haji Kabupaten Majalengka, Heru Hoerudin, mengatakan sebanyak 1.161 orang yang sudah melunasi biaya perjalanan haji sejak tahun 2020, ada sebanyak 200 orang lebih diantaranya sudah berusia diatas 65 tahun.

"Kini mereka menyadari kemungkinan tidak bisa berankat namun belum ada seorangpun yang menarik dana ONH yang sudah disetorkannya atau mengajukan pembatalan. Mereka tetap berharap tahun depan," katanya kepada wartawan, Minggu, 22 Mei 2022.

Baca Juga: Para Jemaah Umrah dan Haji di Mekah Bisa Memanfaatkan Robot untuk Mendapatkan Jawaban dan Nasihat

Lebih lanjut Heru mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialsiasi terhadap para calon jemaah haji melalui KBIH masing-masing di setiap kecamatan sehingga semua bisa menerima keputusan Pemerintah Arab Saudi.

"Quota haji untuk Kabupaten Majalengka di tahun 2022 secara resmi belum diterima apakah tetap 1.161 orang ataukah benar hanya setengahnya dari jumlah tersebut," ujarnya.

Menurut Heru, Kementrian Agama masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat, karena untuk petugas haji sudah dipastikan hanya satu orang quotanya.

Baca Juga: Tiankeng, Lubang Sedalam 192 Meter Ditemukan di Desa Leye China, Ternyata Berisi 3 Gua dan Hutan Kuno

Seperti diberitakan sebelumnya, waiting list haji Kabupaten Majalengka kini sudah lebih dari  21.997 orang, dengan masa tunggu 20 tahun kedepan bila rata-rata keberangkatan setiap tahunnya sebanyak 1.150 orang atau lebih.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x