Kondisi Lapas di Majalengka Perlu Direnovasi, Ruangan Berkapasitas 86 Orang Diisi 332 Orang Warga Binaan

- 26 Agustus 2022, 15:50 WIB
Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat berkunjung ke Lapas Majalengka.
Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat berkunjung ke Lapas Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

Sementara itu Bupati Majalengka Karna Sobahi, menyikapi pernyataan Wamenkumham Kamis (25/8/2022) mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencari lahan yang mungkin bisa dipergunakan untuk pemindahan Lapas yang luasnya memadai yang jaraknya cukup dekat dengan pusat kota.

Karena menurut Bupati lahan yang dibutihkan setidaknya sekitar 16 hektare, agar di area sekitar Lapas tersebut juga bisa dipergunakan untuk beragam pelatihan keterampilan bagi para penghuni lapas.

Baca Juga: Adanya BLT Non Tunai, Harga Telur Menjadi Naik dan Tinggi

Pelatihan dimaksud diantaranya pelatihan keterampilan membuat mebel, pertanian pangan, holtikultura, perikanan dan sebagainya agar ketikap bebas dari tahanan mereka memiliki keterampilan khusus sebagai bekal di masyarakat.

“Kami ini sedang mencari lahan yang luas, lahan milik Pemda agar perlu membebaskan lahan milik warga. Di Kertajati ada tapi itu terlalu jauh dan kawasan tersebut bukan peruntukannya karena itu kaasan bisnis, di wilayah Selatan Majalengka lahan milik Pemda ada tapi nampaknya secara teknis terlalu jauh, sehingga tidka memungkinkan,” ungkap Bupati.

Keberadaan Lapas tidak hanya sekedar butuh lahan tapi juga secara teknis memadai, karena banyak titipan tahanan di Lapas yang sewaktu-waktu mereka harus mendatangi persidangan, untuk itu jarak harus dekat ke PN ataupun ke Kejaksaan.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x