BMKG: Waspada Curah Hujan pada Oktober hingga Desember 2022 Berkategori Tinggi

- 18 Oktober 2022, 11:28 WIB
ilustrasi hujan
ilustrasi hujan /Pixabay/

ZONA PRIANGAN - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kertajati, menyarankan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka untuk mengantisipasi cuaca ektrim yang berdasarkan prakiraan, curah hujan pada Oktober hingga Desember 2022 dengan kategori tinggi hingga sangat tinggi dengan sifat hujan diatas normal.

Hal tersebut disampaikan Kepala BMKG Kertajati Devi Ardiyansyah pada rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Wilayah Kabupaten Majalengka, di Gedung Yudha Karya Abdi Negara yang dihadiri sejumlah unsur yang terlibat dalam penanganan bencana alam, (17/10/2022).

Menurut Devi yang kehadirannya disertai prakirawan cuaca Ahmad Faiz Zyin mengatakan, prakiraan awal musim penghujan di Kabupaten Majalengka terjadi pada bulan Oktober dasarian 2, sampai dengan bulan November dasarian 1.

Baca Juga: Pelayanan Vaksinasi Meningitis Bandara Internasional Kertajati Kembali Dibuka

Perbandingan awal musim penghujan tahun 2022 ke 2023 dari normal rata-rata pada umumnya maju satu dasarian atau maju 10 hari lebih awal dan normal musim hujan di Majalengka akan terjadi hingga bulan Mei mendatang di dasarian 2 atau tanggal 11 hingga tanggal 20.

Sedangkan musim penghujan di wilayah kecamatan, untuk lima kecamatan masing-masing Bantarujeg, Cingambul, Lemahsugih, Malausma dan Talaga dimulai pada Oktober dasarian dua atau mulai Tanggal 11 hingga 20 Oktober.

Untuk Kecamatan Dawuan, Jatiwangi, Jatitujuh, Kadipaten, Kasokandel, Kertajati, Ligung, Palasah, Panyingkiran dan Sumberjaya musim penghujan akan terjadi pada Oktober Dasarian 3 antara Tanggal 21 hingga tanggal 31.

Serta Kecamatan Argapura, Banjaran, Cigasong, Cikijing, Leuwimunding, Majalengka, Maja, Rajagaluh, Sindang, Sindangwangi dan Sukahaji musim penghujan terjadi pada Dasarian 1 bulan November.

Baca Juga: BMKG: Waspada Cuaca Hujan Ekstrem Disertai Petir dan Angin Kencang hingga 8 Oktober 2022 Mendatang

Tingginya curah hujan atau cuaca ekstrim terjadi karena adanya suplai air ke Indonesia dari Samudra Pasifik serta Samudra Hindia yang cukup besar, kondisi ini mengakibatkan potensi hujan ke Jawa Barat lebih banyak.

“Saya sarankan seluruh Pemerintah di Daerah mengantisipasi cuaca ektrim ini,” ungkap Devi.

Sementara itu Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan, berdasarkan data BNPB, Kabupaten Majalengka menempati urutan ke 15 indeks risiko bencana di Provinsi Jawa Barat dan urutan 347 untuk level Nasional .

Secara morfologi Kabupaten Majalengka yang terdiri dari 26 kecamatan mempunyai potensi terjadinya bencana, mulai dari pergerakan tanah, longsor, banjir, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrim serta penyebaran penyakit.

Baca Juga: Warga Majalengka Memohon kepada Puan Maharani sebagai Putri Jokowi Agar BLT Bisa Tepat Sasaran?

Di tahun 2022 sejak Januari hingga Oktober sudah 164 terjadi bencana di Kabupaten Majalengka. Akibat tingginya kejadian bencana masyarakat harus tetap siaga dalam mengantisipasi dan penanggulangan kebencanaan serta mengetahui gejala awal untuk meminimalisir korban dan mengurangi resiko bencana, mengingat musim penghujan di Kabupaten Majalengka datang lebih awal.

Untuk penanganan bencana alam ini menurut Bupati Majalengka, pemerintah telah mengalokasikan anggaran melalui dana Belanja Tidak Terduga. Selain BTT untuk penanganan bencana juga dilakukan disejumlah OPD. Jika dana masih tidak mencukupi maka Pemerintah akan meminta bantua Baznas yang pencairan dananya lebih mudah.

Sekda Majalengka Eman Suherman meminta semua Kepala OPD untuk terlibat penanggulangan bencana alam sesuai tugas dan pokok masing-masing. Desa juga dilibatkan serta memperbolehkan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan mitigasi dan penanganan bencana alam serta non alam.

Baca Juga: Polisi ini Sisihkan Uang Pribadi untuk Bagikan BBM Gratis bagi Warga Majalengka

“Dinas Pariwisata dan Kebudayaan lakukan pembinaan, pengendalian dan penagwasan terhadap destinasi wisata yang berada di wilayah rawan bencana. PUTR lakukan normaisasi dan penanganan penghambat aliran air sungai, serta sebera inventarisir, mengecek juga menyiapkan alat berat juga prasarana yang dibutuhkan untuk penanganan bencana alam,” ungkap Eman.

Dinas Sosial disiagakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar serta Rumah Sakit berkewajiban emnangani korban bencana alam, lakukan pemenuhan kebutuhan logistik, alat kesehatan.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Sulaeman serta Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Heny Faridha menyarankan agar penggunaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x