Selama satu tahun itu, kata Agus, pihaknya masih memberikan waktu, lebih dari itu makamnya akan ditumpang (ditumpuk).
Karena untuk masa sekarang mereka memiliki keterbatasan lahan dan lainnya.
"Sehingga orang-orang yang makamnya ada tapi sudah tidak jelas ahli warisnya bisa ditumpang. Yang sudah dimarmer pun bisa, teman-teman yang mengurus itu sudah biasa," pungkas Agus.***