Ombudsman Berkunjung ke Pangandaran, Banyak Instansi yang Ketakutan

- 4 Juli 2020, 07:20 WIB
OMBUDSMAN Jabar saat melakukan sosialisasi dengan Pemkab Pangandaran di aula Setda, Jumat, 3 Juli 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
OMBUDSMAN Jabar saat melakukan sosialisasi dengan Pemkab Pangandaran di aula Setda, Jumat, 3 Juli 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

Berbasis online

Apalagi untuk pelayanan publik di saat pandemi Covid-19 ini khususnya di wilayah Jawa Barat menurut Noer Adhe, sudah berbasis online atau melalui daring.

"Karena pada saat Pandemi Covid-19 ini pelayanan publik juga tidak bisa ditunda. Apalagi untuk pelayanan SIM benar-benar buka langsung, masyarakat masih bisa datang langsung, tapi kalau layanan publik di dinas-dinas sudah melalui daring," ujarnya.

Begitu juga di Ombudsman, kata Noer sudah membatasi untuk pengaduan masyarakat secara langsung, pengaduan bisa melalui media telepon, email atau WhatsApp.

Noer Adhe juga mengatakan, kedatangannya ke Pangandaran selain untuk melakukan mensosialisasikan, pihaknya juga melakukan pengecekan di sektor pelayanan pariwisata menjelang rencana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kab Pangandaran.

"Apalagi saya baca berita, bahwa per 1 Juli 2020 Pangandaran sudah membuka obyek wisata tanpa Rapid Test untuk pengunjung asal Jawa Barat," ujarnya kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Kusnadi.

Dirinya juga mendapatkan informasi dari beberapa SKPD, bahwa untuk angka kasus Covid-19 positifnya sedikit, hanya 11 orang dan 9 orangnya merupakan pemudik dari luar Pangandaran.

Kaji ulang

Namun dirinya menyarankan agar Pangandaran melakukan kaji ulang, karena kabupaten kota di Jawa Barat, tidak semuanya berada di zona hijau, masih ada yang berada di zona kuning dan zona merah.

"Untuk pengunjung yang berasal dari zona merah agar diberi klasifikasi tersendiri jangan terlalu bebas karena kita gak tau kan, apalagi daerah yang berada di zona merah secara nasional angka kasusnya juga naik terus dan yang OTG nya juga banyak, jadi pengunjung yang dari zona merah harus tetap bawa surat Rapid Test," ujarnya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah