ZONA PRIANGAN - Warga yang tinggal di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Pasirbajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyutesmi, Garut, Sabtu 4 Juli 2020 dibuat kaget karena tiba-tiba kedatangan rombongan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.
Mereka lebih kaget lagi begitu mendapat hadiah berupa bingkisan sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako).
"Alhamdulillah, hari ini kami mendapatkan rezeki yang sebelumnya tak kami duga. Bantuan yang diberikan bapak-bapak dan ibu-ibu dari Kejaksaan ini sangat besar mamfaatnya bagi kami," komentar Maman (63) salah seorang warga penerima bantuan.
Dikatakannya, selama ini dia hanya mengandalkan penghasilan untuk bisa menghidupi keluarganya dari memulung barang-barang bekas dari tumpukan sampah yang dibuang di TPA Pasirbajing.
Adapun penghasilan yang didapatkannya dari hasil menjual barang bekas atau rongsokan itu tak tentu tiap harinya.
"Bagi saya, bisa mendapatkan uang untuk makan sehari-hari anak dan isteri juga sudah untung. Makanya saya merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dari bapak-bapak dan ibu-ibu yang katanya dari kejaksaan ini," ujar Maman kepada wartawan Kabar Priangan Aep Hendy.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi didampingi Kasipidum, Dapot Dariatma, menjelaskan kegiatan baksos dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-60 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) ke-27.
Kegiatan dilaksanakan di sekitar kawasan TPA Pasirbajing dengan sasaran masyarakat sekitar terutama para pemulung.
Dikatakannya, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua IAD Daerah Garut, para Kasi dan Kasubagbin, serta seluruh pejabat struktural dan jaksa fungsional serta staf Kejari Garut.