Toto menambahkan, ada keluhan dari masyarakat. Warga sekitar tidak biasa melihat kerumunan banyak orang dengan penampilan yang beda.
Aktivitas anak-anak punk tersebut membuat tidak nyaman warga. Mereka terpaksa dirazia dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Lahan Pemakaman Terbatas, Jenazah Korban Covid-19 Dibiarkan di Jalanan
Anak-anak punk ini juga diimbau agar tidak melakukan aksi pemerasan atau pemaksaan terhadap warga yang didatanginya saat mengamen.
Selain itu mereka diingatkan agar tidak menggunakan narkoba, minum minuman keras serta tindak pidana lainnya.
“Masyarakat butuh kenyamanan dan keamanan dari hal apa pun. Karenanya kami berupaya memberikan perlindungan kemada siapa pun masyarakat di wilayah kami,“ kata Kapolsek.***