Warga Merasa Resah, Polisi Bubarkan Aktivitas Anak Punk

- 6 Juli 2020, 12:31 WIB
BELASAN anak punk yang kena razia dikumpulkan di Mapolsek Cikijing untuk mendapat pembinaan.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
BELASAN anak punk yang kena razia dikumpulkan di Mapolsek Cikijing untuk mendapat pembinaan.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Kepolisain Sektor (Polsek) Cikijing melakuan razia terhadap kerumunan pengamen dan anak punk di Blok Cimukti, Desa Cimukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Minggu 5 Juli 2020 malam.

Razia terhadap belasan anak itu dimaksudkan untuk membubarkan kerumunan yang berisiko terhadap penyebaran virus corona, di samping keberadaan mereka dianggap meresahkan warga.

Menurut keterangan Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto, ada 16 anak punk yang nongkrong dan mengamen di pinggir jalan saat malam hari.

Baca Juga: Empat Kelurahan di Kota Cirebon Masih Zona Merah

Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dianggap menganggu kenyamanan pengguna jalan juga masyarakat.

Tiga anggota yang tengah patroli malam yang dipimpin Kanit Sabhara Aipda Eman Subagja bersama Aipda Memen Suparman dan Bripda Achmad Herdiana langsung menggiring kerumunan anak punk ke Mapolsek Cikijing.

Anak-anak punk tersebut mendapat pembinaan agar mereka tidak berada di jalanan dan mengamen di malam hari terlebih dilakukan secara bergerombol.

Baca Juga: Baterai Vivo X50 Berkapasitas 4.200 mAh

“Belasan anak ada di pinggir jalan mengamen, kondisi ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan juga keamanan mereka dari lalu lintas kendaraan," kata Kompol Toto Sumarto.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x