Jadi PNS Baru, Wajib Punya KTP Pangandaran

- 8 Juli 2020, 14:40 WIB
BUPATI Pangandaran H Jeje Wiradinata memimpin upacara pengambilan sumpah dan janji dan penandatanganan pengangkatan ke 519 CPNS menjadi PNS di lingkup Pemkab Pangandaran di lapangan alun-alun Parigi, Rabu, 8 Juli 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
BUPATI Pangandaran H Jeje Wiradinata memimpin upacara pengambilan sumpah dan janji dan penandatanganan pengangkatan ke 519 CPNS menjadi PNS di lingkup Pemkab Pangandaran di lapangan alun-alun Parigi, Rabu, 8 Juli 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

"Kalo untuk pejabat Pemda saya rasa sudah hampir semua ber KTP Pangandaran," ujarnya.

Jeje juga mengatakan, dengan adanya penambahan jumlah PNS di lingkup Pemkab Pangandaran, tentunya tugas-tugas pemerintahan semakin baik dan semakin rapi lagi.

Baca Juga: Ketua RW Berdarah-darah, Dibantu Dua Warga Lumpuhkan Perampok Berpistol

"Untuk jumlah SDM sih masih banyak kekurangan, terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan kita masih kekurangan," ungkap Jeje.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab Pangandaran H. Dani Hamdani menambahkan, dari 519 orang CPNS yang baru saja diambil sumpah dan janjinya sebagai PNS terdiri dari CPNS 2018 sebanyak 427 orang yang terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis ditambah 4 orang bidan PTT.

"Sisanya yang 88 orang lagi itu CPNS yang sudah lama bertugas dan baru Sekarang diambil sumpah dan janji PNS nya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x