"Total dari awal Januari sampai saat ini hampir sekitar 4.000 perkara untuk keseluruhan kemungkinan masuk," ungkapnya.
Anang menambahkan, perkara yang masuk itu merupakan gabungan semuanya, baik online maupun offline.
Baca Juga: Kakek Cabul Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
"Perkara-perkara ini, karena ini daerah wilayah Pangandaran dengan demikian gabungan dari yang online maupun offline," tuturnya kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie.***