PSBB Dihentikan, Angka Perceraian Justru Melonjak

- 8 Juli 2020, 21:05 WIB
 KETUA Pengadilan Agama Kelas 1A Ciamis, Drs. H. Anang Permana, SH.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
KETUA Pengadilan Agama Kelas 1A Ciamis, Drs. H. Anang Permana, SH.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Pasca tidak diperpanjangnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat khususnya Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, perkara perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1A Ciamis mengalami peningkatan.

Padahal, sebelumnya selama PSBB angka perceraian di Ciamis mengalami penurunan drastis.

"Ternyata setelah PSBB selesai, melonjaknya berlipat-lipat. Sehingga untuk bulan Juni perkara di Pengadilan Agama Ciamis yang masuk itu sampai 766 perkara," ujar Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Ciamis, Drs. H. Anang Permana, SH., M.H., kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 8 Juli 2020.

Baca Juga: Garut Kembali Diguncang Video Asusila

Anang menjelaskan, pada awalnya ketika memasuki pandemi Covid-19 dan diterapkannya PSBB, perkara kasus perceraian menurun dratis. Tercatat sekitar 170 perkara per bulannya.

Untuk di awal bulan Juli, kata Anang, perkara yang masuk sekitar 324 perkara.

"Di perkirakan sampai akhir Juli melihat pola hidup masyarakat yang sekarang ternyata perkara setiap hari masuk diperkirakan akan terus meningkat dan kemungkinan sama seperti di bulan Juli kemarin, sekitar 700 sampai 800-an perkara," ucapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Serang Temukan Kekurangan Berat Beras Bantuan

Lebih lanjut, Anang mengatakan, untuk perkara yang ditangani dari awal tahun sampai saat ini awal bulan Juli mencapai sekitar 4.000 perkara.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x