Salat Idul Adha Diizinkan tapi Tidak Boleh Edarkan Kencleng Sumbangan

- 11 Juli 2020, 07:15 WIB
WAKIL Bupati Ciamis, Yana D Putra, memimpin rapat persiapan Hari Raya Idul Adha di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat 10 Juli 2020.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
WAKIL Bupati Ciamis, Yana D Putra, memimpin rapat persiapan Hari Raya Idul Adha di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat 10 Juli 2020.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

Ditambahkan Agus, dalam pelaksanaan salat Idul Adha harus memperhatikan beberapa persyaratan.

Di antaranya, menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

Baca Juga: Jabatan Kadispora Garut Segera Diganti

Selanjutnya, melakukan pembersihan disinfektan terlebih dahulu. Membatasi jumlah pintu/jalur masuk untuk jamaah.

Menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di setiap pintu jalur masuk.

"Petugas penyelenggara dengan bantuan dari Gugus Tugas Kabupaten harus menyediakan alat cek suhu tubuh, apabila ditemukan jamaah dengan suhu lebih 37,5 derajat Celcius tidak diperkenankan masuk atau mengikuti salat berjamaah," tegasnya.

Baca Juga: Ini Polisi Kreatif Sekali, Motor Dinas Dimodifikasi Jadi Peralatan Pemadam Kebakaran

Agus juga mengingatkan, agar dalam pelaksanaan salat harus menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus.

Durasi waktu dipersingkat untuk pelaksanaan salat dan khotbah Idul Adha tanpa mengurangi syarat dan rukunnya.

"Pada pelaksanaan salat Idul Adha nanti, tidak diperbolehkan mewadahi sumbangan sedekah dengan menjalankan kotak (kencleng), namun bisa dilakukan dengan menyimpan di setiap pintu masuk," katanya kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah