Salat Idul Adha Diizinkan tapi Tidak Boleh Edarkan Kencleng Sumbangan

- 11 Juli 2020, 07:15 WIB
WAKIL Bupati Ciamis, Yana D Putra, memimpin rapat persiapan Hari Raya Idul Adha di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat 10 Juli 2020.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
WAKIL Bupati Ciamis, Yana D Putra, memimpin rapat persiapan Hari Raya Idul Adha di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat 10 Juli 2020.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memperbolehkan masyarakat menggelar salat Idul Adha 1441 H secara berjamaah.

Tetapi masyarakat diingatkan tetap dalam mengikuti salat Idul Adha berjamaah, harus mematuhi Protokol Kesehatan dan menjaga jarak (physical distancing).

"Pelaksanaan salat Idul Adha nanti harus dipersiapkan sebaik-baiknya, diharapkan pelaksanaan berjalan lancar dan tidak menyebabkan cluster baru," ucap Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, saat memimpin rapat persiapan Hari Raya Idul Adha di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jumat 10 Juli 2020.

Baca Juga: Sudah Tiga Bulan, Gaji Petugas Ambulans Antar-Jemput Pasien Corona Tak Dibayar

Ia mengatakan untuk pelaksanaan salat Idul Adha di sekitaran Ciamis kota dilaksanakan di halaman depan Masjid Agung Ciamis.

"Untuk Pelaksanaan Idul Adha di tingkat kecamatan dan desa agar tetap memperhatikan protokol kesehatan," imbaunya.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis, Agus Abdul Kholik menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441H/2020 M. Shalat Idul Adha diperbolehkan dilaksanakan secara berjamaah.

Baca Juga: Forkopimcam Jatibarang Tinjau Lembur Tohaga Lodaya

“Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah yang bersangkutan terkait level kewaspadaan penanganan Covid-19,” jelasnya.

Ditambahkan Agus, dalam pelaksanaan salat Idul Adha harus memperhatikan beberapa persyaratan.

Di antaranya, menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

Baca Juga: Jabatan Kadispora Garut Segera Diganti

Selanjutnya, melakukan pembersihan disinfektan terlebih dahulu. Membatasi jumlah pintu/jalur masuk untuk jamaah.

Menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di setiap pintu jalur masuk.

"Petugas penyelenggara dengan bantuan dari Gugus Tugas Kabupaten harus menyediakan alat cek suhu tubuh, apabila ditemukan jamaah dengan suhu lebih 37,5 derajat Celcius tidak diperkenankan masuk atau mengikuti salat berjamaah," tegasnya.

Baca Juga: Ini Polisi Kreatif Sekali, Motor Dinas Dimodifikasi Jadi Peralatan Pemadam Kebakaran

Agus juga mengingatkan, agar dalam pelaksanaan salat harus menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus.

Durasi waktu dipersingkat untuk pelaksanaan salat dan khotbah Idul Adha tanpa mengurangi syarat dan rukunnya.

"Pada pelaksanaan salat Idul Adha nanti, tidak diperbolehkan mewadahi sumbangan sedekah dengan menjalankan kotak (kencleng), namun bisa dilakukan dengan menyimpan di setiap pintu masuk," katanya kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie.

Baca Juga: Atap Ruang Guru SDN Gandasari 2 Ambruk, Tidak Ada Korban Jiwa

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Wawan S Arifin, mengungkapkan, kesiapannya dalam menyelenggarakan salat Idul Adha di halaman depan Masjid Agung Ciamis.

"Substansi salat Idul Adha dan Idul Fitri berbeda, kalau Idul Fitri banyak pemudik yang mengikuti kegiatan salat berjamaah. Tapi kalau Idul Adha kebanyakan masyarakat yang mukim di Ciamis," terangnya.

Wawan menambahkan, DMI dan DKM Masjid Agung Ciamis sudah berkoordinasi untuk mengikutsertakan pramuka dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sholat Idul Adha nantinya.

Baca Juga: Misteri Ukiran Kapur Raksasa di Inggris Mulai Terpecahkan

"Bantuan dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Ciamis sangat diperlukan untuk mensukseskan pelaksanaan Sholat Idul Adha nantinya," tambahnya.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah