Ditemukan Satu Hektar Lahan Ganja Di Lembang

- 12 Juli 2020, 21:21 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf  menunjukan barang bukti dan tersangka penggarap kebun ganja. (Remy Suryadie/Galamedia)
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf menunjukan barang bukti dan tersangka penggarap kebun ganja. (Remy Suryadie/Galamedia) /

"Ini luasnya satu hektar. Ganja yang ditanam, ditutupi tanaman sayur-sayuran," kata Yoris.

Dari keterangan sementara YN, diketahui jika ladang ganja ini sudah beroperasi selama setahun lamanya. Dalam setahun, ladang ganja yang diurus YN, telah empat kali panen.

Baca Juga: Kok Bisa Bos-Bos BUMN Ini Plesiran Konvoi ke Ciwidey Saat Covid-19, Gimana Reaksi Erick Thohir?

Sekali panen, pelaku bisa mendapatkan 20-40 kilogram. 1 kilo ganja ini terdiri dari 20 batang pohon.

"Kita terlambat, baru sekitar dua sampai tiga Minggu yang lalu panen terakhir, sekali panen sekitar 40 kg ganja kering keluar dari sini, sebanyak kurang lebih 1000-2000 batang tanaman ganja," kata Yoris.

Selama setahun itu, pelaku sudah memanen kurang lebih 4 kali.

"Satu kali panen 40 kilo, 1 kilo sekitar 6 juta, berarti sekitar 240 juta yah," katanya.

Yoris menuturkan, penggerebekan ini, berawal dari tertangkapnya empat orang pengedar ganja di wilayah Kota Cimahi, dalam waktu yang berbeda. Dari penangkapan itu, keempat pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, menyebutkan mendapatkan pasokan ganja dari kawasan Lembang.

Baca Juga: KPK Kembali Geledah Rumah Kontraktor, Warga Banjar Ikut Menonton

Sampai saat ini polisi telah menangkap lima orang pelaku yang terdiri dari 4 orang pengedar dan satu orang penggarap lahan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x