Ditemukan Satu Hektar Lahan Ganja Di Lembang

- 12 Juli 2020, 21:21 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf  menunjukan barang bukti dan tersangka penggarap kebun ganja. (Remy Suryadie/Galamedia)
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf menunjukan barang bukti dan tersangka penggarap kebun ganja. (Remy Suryadie/Galamedia) /

"Sampai dengan hari ini, lima orang pelaku dengan tanaman ganja sebanyak 3 kg ganja kering dan bibit-bibit ganja yang akan dipanen 3 bulan dari sekarang," kata Yoris.

Saat ini garis polisi dipasang dilokasi penanaman. Yoris pun memerintahkan anggotanya untuk melakukan pencarian kembali sisa tanaman ganja lainnya.

Baca Juga: Bansos Pemprov Jabar Tahap Kedua, Telur Diganti Susu

"Saya perintahkan jajaran polsek maupun anggota narkoba sabhara setelah ini melakukan pencarian kembali, karena lahan ini sangat luas, oleh karenanya kita tidak inginkan masyarakat menemukan ganja liar di sini," kata Yoris.

Artikel ini bersumber dari Pikiran-rakyat.com dengan judul :https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-01594188/polres-cimahi-beberkan-kronologis-pengungkapan-lahan-ganja-1-hektar-di-lembang?page=3

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 36 paket ganja kering bruto 3 Kg siap edar, benih ganja, 32 batang pohon ganja, pot bunga berbagai ukuran yang ditanam kecambah ganja sejumlah 11 buah.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di Majalengka Bertambah Jadi 8 Orang

Pihaknya pun masih melakukan pengembangan dan berhasil mendapati ladang ganja tersebut. Namun belum diketahui apakah YN yang memiliki lahan ganja ini, atau bukan.

"Kita masih harus minta keterangannya. Saat yang bersangkutan di bawa untuk diperiksa berserta dengan barang bukti," ucap Yoris.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x