Polres Indramayu Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor

- 17 Juli 2020, 22:42 WIB
KAPOLRES Indramayu AKBP Suhermanto saat menjelaskan penangkapan terhadap komplotan curanmor.*/HERI SUTARMA
KAPOLRES Indramayu AKBP Suhermanto saat menjelaskan penangkapan terhadap komplotan curanmor.*/HERI SUTARMA /

Sembilan pelaku curanmor itu yakni AG (36 Tahun) warga desa Kaplongan Blok Embed Kecamatan Karangampel yang bertugas sebagai pengawas tempat kejadian perkara dan LKN (24 Tahun) warga desa Mundu Blok H.Syafi’I Kecamatan Karangampel yang bertugas sebagai pemetik.

Keduanya berhasil diamankan petugas di desa Tenajar Kecamatan Kertasmaya.

Baca Juga: Jelang Pilkades Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

Selanjutnya KSN (31 Tahun) warga desa Bangkaloa Kecamatan Widasari, AN alias CIMPLO (18 Tahun) warga desa Tugu Kecamatan Lelea.

MHSKBN alias GANES (35 Tahun) warga desa Lempuyang Kecamatan Anjatan sebagai penadah.

NRHD alias KOPRAL (44 Tahun) alamat desa Krasak Kecamatan Jatibarang sebagai penadah.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Tidak Jadi Halangan bagi Kelompok Tani Bangun Dam dan Embung

PI alias GONDRONG (50 Tahun) warga desa Gemulunglebak Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon sebagai penadah.

DRH alias AKUNG (47 Tahun) warga desa Halimpu Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon sebagai penadah curanmor.

Sedangkan tiga orang anggota komplotan lainnya berhasil kabur dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x