Ketiga ketua parpol tersebut bersepakat untuk mengusulkan kepada pimpinan pusat partai masing-masing untuk mengusung calon bupati, tetapi dalam SKB belum disebutkan nama wakil untuk calon wakil bupati.
"Maka dipertegas dalam point ketiga, dalam hal penentuan wakil bupati, harus disepakati bersama antara partai koalisi," ujarnya.
Baca Juga: Peninsula Sukses Menjadi Box Office, Raih 1 Juta Penonton Hanya dalam 4 Hari
Akan tetapi, kini sudah terbit SK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar bahwa Hj Nia Gustina Naser berpasangan dengan Usman Sayogi dalam calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2021-2026 dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
"Menurut kami itu keputusan sepihak. Apabila tidak terjadi, maka SKB secara otomatis tidak berlaku," pungkasnya.***