PKB Ingatkan Nama Calon Wakil Bupati Harus Disepakati Dulu

- 18 Juli 2020, 14:27 WIB
SEKRETARIS DPC PKB Kabupaten Bandung H Tarya Witarsa.*/ISTIMEWA
SEKRETARIS DPC PKB Kabupaten Bandung H Tarya Witarsa.*/ISTIMEWA /

ZONA PRIANGAN - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Bandung menanggapi surat keputusan bersama (SKB) yang kini beredar viral antara Partai Golkar, PKB dan Gerindra terkait kesepahaman untuk mengusung Calon Bupati Kabupaten Bandung.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung H Tarya Witarsa membenarkan bawah SKB itu telah ditanda tangani bersama antara tiga partai untuk membentuk koalisi.

Tetapi, katanya, dalam pembicaraan maupun nota kesepahaman belum ada nama calon wakil bupati untuk mendampingi Hj Kurnia Agustina Naser sebagai calon bupati Bandung.

Baca Juga: Untuk Ketahanan Pangan, Satgas Citarum Harum Tanam Jagung dan Mentimun

"Terkait pernyataan pengajuan lima kandidat dari birokrat itu tidak ada dalam surat keputusan bersama," ujar H. Tarya kepada wartawan Galamedia, Engkos Kosasih.

Tarya menegaskan, dalam SKB itu sudah jelas bahwa koalisi akan duduk bersama untuk menentukan calon wakil bupati.

"Di situ ada salah satu pasal yang menyebutkan bahwa kalau tidak ada kesepahaman maka otomatis koalisi akan bubar," ucap Tarya di Kantor DPC PKB Kabupaten Bandung Jalan Laswi Ciparay, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Juli 2020.

Baca Juga: Iklan BTS Bocor, Pemilik Merek Sempat Peringatkan dengan Langkah Hukum

Ia menyebutkan bahwa dalam kesepahaman itu PKB sangat menghargai dan konsekuen pada nota kesepahaman yang dibuat.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x